Lifestyle

Wangi Parfum Cepat Hilang? Lakukan 10 Trik Ini agar Aromanya Bertahan Seharian

0

0

matajambi |

Kamis, 20 Feb 2025 06:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Hasil Lengkap Grup C Piala Asia U-20 2025: Indonesia vs Yaman 0-0, Iran Lolos Sebagai Juara Grup!

Serat kain mampu menyerap aroma lebih lama dibandingkan kulit. Semprotkan parfum ke pakaian atau aksesori seperti syal untuk mempertahankan wanginya lebih lama.

6. Pilih Eau de Parfum untuk Ketahanan Lebih Lama

Jenis parfum memiliki tingkat konsentrasi berbeda. Eau de parfum mengandung lebih banyak minyak wangi dibandingkan body mist atau eau de toilette, sehingga lebih tahan lama.

7. Simpan Parfum dengan Benar

Baca Juga: Agnez Mo Digugat Soal Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Benarkah Harus Bayar Rp 1,5 Miliar?

Jauhkan parfum dari paparan panas, cahaya matahari, dan kelembapan berlebih. Simpan di tempat sejuk dan gelap, seperti laci atau lemari tertutup, agar kualitasnya tetap terjaga.

8. Gunakan Produk Beraroma Serupa

Menggunakan body lotion, shower gel, atau minyak wangi dari lini yang sama dapat memperkuat dan memperpanjang aroma parfum, menciptakan kesan yang lebih tahan lama.

9. Biarkan Parfum Menyerap dengan Baik

Baca Juga: Agnez Mo Digugat Soal Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Benarkah Harus Bayar Rp 1,5 Miliar?

Tunggu hingga parfum benar-benar meresap ke kulit sebelum mengenakan pakaian. Ini akan membantu aroma bertahan lebih lama dan menghindari noda pada pakaian.

10. Aplikasikan dengan Tepat dan Strategis

Gunakan 4-6 semprotan parfum pada area utama. Untuk sentuhan tambahan, semprotkan sedikit pada sikat rambut sebelum menyisir rambut atau wig agar aromanya menyebar dengan lembut.

Dengan menerapkan cara-cara ini, Anda bisa tampil lebih percaya diri dengan aroma yang bertahan sepanjang hari tanpa perlu sering-sering menyemprot ulang. Yuk, coba trik ini dan rasakan perbedaannya!

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER