Metronews

Pengangkatan Stafsus Baru saat Terjadinya Efisiensi Anggaran Dianggap Sudah Sesuai Regulasi, Apa Manfaatnya?

0

0

matajambi |

Jumat, 14 Feb 2025 21:18 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

- Yovie Widianto, diangkat pada Januari 2025 sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Helen's Club di Jambi Ditutup Permanen, DPRD dan Tokoh Masyarakat Serukan Penutupan Tanpa Kompromi

Keputusan ini menarik perhatian masyarakat karena dilakukan bersamaan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang mencakup pengurangan belanja operasional dan non-operasional di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Latar Belakang Kebijakan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025.

Total anggaran yang harus dipangkas mencapai Rp306,69 triliun, terdiri dari:

- Belanja K/L sebesar Rp256,10 triliun.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp1 Juta Cuma Klik Link? Kesempatan Emas Valentine 2025, Buruan Klaim Sebelum Habis!

- Dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Instruksi ini kemudian diperkuat dengan aturan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi belanja K/L tahun 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

Pemangkasan anggaran ini mencakup belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak menyentuh belanja pegawai serta bantuan sosial (bansos).

Kementerian yang Mengalami Pemotongan Anggaran

Baca Juga: Inilah Niat Puasa Nisfu Syaban yang Benar dan Keutamaannya yang Luar Biasa

Meskipun penghematan ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, beberapa kementerian terkena dampak pemotongan anggaran yang cukup besar:

- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus memangkas anggaran sebesar Rp81 triliun, berpotensi menghambat proyek-proyek infrastruktur strategis.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER