MATAJAMBI.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk program ini, yang akan disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Namun, banyak penerima manfaat masih bertanya-tanya, kapan PKH 2025 akan cair? Berdasarkan informasi terbaru, pencairan akan dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025. Agar mendapatkan informasi yang lebih akurat, penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan PKH 2025
PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Baca Juga : Piala Asia U-20 2025: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 dan Lawan yang Akan Dihadapi!
Pemerintah memastikan bahwa pencairan PKH dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara berkala mengecek status mereka melalui platform resmi Kemensos.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2025?
PKH diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kebijakan Kemensos. Berikut adalah kategori penerima manfaat:
1. Kategori Kesehatan:
- Ibu hamil (maksimal dua kehamilan dalam satu keluarga)
- Anak usia dini (0-6 tahun), maksimal dua anak per keluarga
Baca Juga : Viral! Iris Wullur Bongkar Perselingkuhan Suami di TikTok: Tanggapan Mengharukan!
2. Kategori Pendidikan:
- Anak Sekolah Dasar (SD/MI)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA)
3. Kategori Kesejahteraan Sosial: