- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat yang terdaftar dalam DTKS
Selain masuk dalam kategori di atas, penerima PKH juga harus memenuhi syarat tambahan, seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji
Baca Juga : Bukan Sembarangan! Sosok Lina Priscilla Ternyata Punya Koneksi Kuat di Dunia Bisnis dan Hiburan!
Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan yang diberikan kepada setiap penerima berbeda-beda tergantung kategori yang dimasuki. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Cara Mengecek Status Penerima dan Jadwal Pencairan PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH 2025, ada dua cara yang dapat dilakukan:
1. Cek Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga : Warga Resah! Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi Tak Tersentuh Hukum?
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data, lalu sistem akan menampilkan informasi terkait penerima bansos
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Daftar akun menggunakan NIK dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Sistem akan menampilkan status penerimaan PKH 2025
Bansos Lain yang Akan Cair Februari 2025