MATAJAMBI.COM-Dr. Richard Lee, dokter kecantikan yang juga dikenal sebagai influencer, menjadi pusat perhatian setelah mengakui bahwa produk DNA Salmon yang dipasarkan dengan mereknya bukanlah inovasi pribadi, melainkan repackage dari merek Ribeskin asal Korea Selatan.
Kontroversi ini memunculkan banyak pertanyaan tentang transparansi produk kecantikan di Indonesia dan membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan mencabut izin edar produk tersebut.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Dr. Richard Lee secara terbuka mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik.
"Saya minta maaf kepada masyarakat. Ada satu videoku yang mengklaim bahwa itu produk buatanku, itu kekhilafanku," ucapnya. Ia menjelaskan bahwa serum DNA Salmon yang dijual seharga Rp 1,5 juta itu sebenarnya diproduksi di Korea Selatan dan hanya diberi label serta stiker dengan desain miliknya.
Baca Juga : 50 Pria dan Satu Dalang! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pemerkosaan Gisele Pelicot
DNA Salmon, yang populer di Korea Selatan, diketahui mengandung Polynucleotides (PN) untuk membantu meremajakan kulit, menyamarkan garis halus, dan memberikan efek glowing. Namun, prosedur injeksi yang dipromosikan oleh Dr. Richard Lee menjadi sorotan karena izin BPOM hanya mengizinkan penggunaan produk tersebut untuk pemakaian oles, bukan injeksi.
BPOM menemukan pelanggaran serius pada produk DNA Salmon ini. Mereka mencabut izin edar karena ketidaksesuaian antara cara penggunaan yang dipromosikan dengan izin edar resmi. Selain itu, BPOM juga mencabut izin edar untuk 55 produk kosmetik lainnya yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.
Langkah tegas ini menjadi peringatan penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan, terutama yang dipasarkan dengan klaim berlebihan.
Tak hanya soal produk, Dr. Richard Lee juga menghadapi tuduhan terkait legalitas izin praktiknya yang disorot oleh seorang influencer bernama Doktif. Dalam klarifikasinya, Dr. Richard Lee menegaskan bahwa izinnya masih berlaku hingga Oktober 2025.
Baca Juga : Barcelona vs Atletico Madrid: Duel Sengit Perebutan Puncak Klasemen La Liga
Ia juga mengingatkan sejawatnya untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dr. Richard Lee bukan hanya seorang dokter kecantikan, tetapi juga seorang YouTuber, pebisnis, dan edukator. Lahir di Medan dari keluarga sederhana, ia berhasil menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dan meraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) dari Universitas Respati Indonesia.
Keahliannya di bidang estetika diperoleh melalui pendidikan di American Academy of Aesthetic Medicine pada 2017 dan Atlantic International University pada 2020-2021.
Ia memulai karier medisnya di Palembang sebelum mendirikan klinik kecantikan yang kini menjadi salah satu yang terkemuka di Indonesia. Dr. Richard juga aktif memberikan edukasi melalui media sosial tentang kesehatan kulit, pemilihan produk skincare yang aman, dan kecantikan.