JAMBI, MATAJAMBI.COM-Dr. H. Sudirman, SH, MH, selaku Penjabat Gubernur Jambi, membantah kabar mengenai defisit anggaran yang diklaim terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selama tiga tahun terakhir. Hal ini disampaikan setelah dirinya menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPK-IKAPTK Kabupaten Muaro Jambi pada Senin malam, 11 November 2024.
Ketika ditanya terkait isu defisit tersebut, Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi selama tiga tahun terakhir tidak mengalami defisit. Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah selalu dalam kondisi seimbang.
“Pemaknaan defisit tiga tahun itu tidak seperti yang dikatakan, karena pengeluaran selalu sebanding dengan pendapatan. Dengan begitu, tidak ada defisit,” ujar Pj Gubernur Sudirman.
Ia menambahkan, “Dalam penganggaran, faktanya pendapatan dan belanja selalu berimbang.”
Baca Juga : Ini Dibalik Perubahan Nama NET TV Menjadi MDTV, Membawa Angin Segar Konsep Baru
Sudirman menjelaskan bahwa defisit hanya bisa dipastikan jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menemukan adanya defisit dalam laporan keuangan Pemprov Jambi. Hingga saat ini, BPK belum mengaudit besaran defisit tersebut.
“Penentuan besaran defisit hanya bisa diketahui setelah BPK melakukan audit,” terang Pj Gubernur Sudirman.
Sudirman juga menyebut bahwa dalam tiga tahun terakhir, Pemprov Jambi selalu memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Dua tahun lalu, SILPA mencapai sekitar 600 miliar, sementara pada 2023, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 60 miliar.
“Selama masih ada SILPA, tidak ada yang namanya defisit,” pungkasnya.