Lifestyle

Kontroversi Gelar Doktor Raffi Ahmad, UIPM Thailand Diduga Palsu?

0

0

matajambi |

Senin, 30 Sep 2024 21:15 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pemberian gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand menuai kontroversi. Banyak netizen mempertanyakan kredibilitas lembaga pendidikan yang memberikan gelar tersebut, dengan dugaan bahwa kampus tersebut tidak nyata.

Awalnya, Raffi Ahmad mengumumkan penerimaan gelar tersebut di media sosial, tetapi tak lama kemudian, akun X @ibrahimniar yang merupakan netizen Indonesia yang tinggal di Bangkok memutuskan untuk menelusuri alamat UIPM yang tertera di situs resmi lembaga tersebut. Dalam cuitannya, ia mencatat rute menuju kampus yang konon terletak di Vibharadi-Rangsit 64 Yeak 3.

 

Namun, kekecewaan muncul saat ia tiba di alamat tersebut. “Taraaaa. Sampailah di Vibharadi-Rangsit 64, Yeak 3 yang ternyata hotel,” tulisnya. Setelah berbincang dengan resepsionis, ia menemukan bahwa gedung tersebut tidak memiliki fasilitas pendidikan dan hanya berfungsi sebagai hotel.

Hal serupa terjadi di Indonesia. Seorang netizen bernama @vincentstefs, yang berdomisili di Bekasi, melakukan penelusuran lokasi UIPM di Indonesia. Ia mendapati bahwa alamat yang tertera adalah gedung perkantoran biasa di lantai 7, yang ternyata hanya menyediakan ruang sewa untuk perusahaan-perusahaan kecil. “Ternyata vOffice adalah penyedia ruangan kalau perusahaan mau punya kantor kecil,” tulisnya, sambil menambahkan bahwa tidak ada aktivitas akademik yang ditemukan di lokasi tersebut.

Baca Juga : Keputusan Mengejutkan Arteria Dahlan Mundur Dari Caleg DPR RI, Demi Cucu Soekarno?

Kondisi ini membuat banyak warganet merasa curiga dan mempertanyakan kredibilitas gelar yang diterima Raffi Ahmad. Sebagian besar dari mereka menganggap bahwa pemberian gelar kehormatan tersebut tidak sah, mengingat latar belakang UIPM yang meragukan. Banyak netizen yang berkomentar pedas, mempertanyakan apakah gelar ini hanya sebuah gimmick tanpa substansi.

Sementara itu, UIPM mencoba menjelaskan bahwa mereka adalah lembaga pendidikan tinggi yang diakui secara internasional dengan sistem pembelajaran online. Helena Pattirane, Deputy Legal Affairs UIPM, menyatakan bahwa mereka beroperasi secara global dan tidak memerlukan kampus fisik untuk menjalankan pendidikan mereka.

 

Namun, klarifikasi ini tampaknya tidak cukup untuk meredakan skeptisisme publik. Kegagalan untuk menemukan fisik kampus UIPM di lokasi yang disebutkan semakin memperkuat dugaan bahwa lembaga tersebut mungkin tidak memenuhi standar pendidikan yang seharusnya.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER