JAMBI, MATAJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris mempresentasikan Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada sesi sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu malam 24 Agustus 2024.
Dalam paparan tersebut, Gubernur Al Haris menekankan harapannya agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, guna mengatasi berbagai permasalahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap dalam sisa waktu Tahun Anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan-kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," ungkap Gubernur Al Haris dalam sambutannya.
Beliau juga mengungkapkan keyakinannya bahwa tantangan apapun dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang solid dari anggota dewan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan di Provinsi Jambi.
Baca Juga : Anda Tak Akan Percaya! Inilah 7 Ritual Pemakaman Paling Aneh di Dunia, Termasuk Amputasi Jari di Indonesia
Dalam paparan rincian perubahan anggaran, Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp461,10 miliar atau 9,88 persen, dari APBD murni Tahun 2024 sebesar Rp4,66 triliun menjadi Rp5,12 triliun. Peningkatan ini mencakup beberapa komponen utama:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mengalami peningkatan sebesar Rp281,54 miliar, dari Rp2,21 triliun menjadi Rp2,49 triliun, atau naik 12,74 persen. Peningkatan ini diakumulasi dari beberapa faktor, termasuk penurunan pajak daerah, retribusi, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
2. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Meningkat Rp179,36 miliar atau 7,38 persen, berkat peningkatan Dana Transfer Umum. Namun, target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tetap stabil.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah: Diharapkan mengalami kenaikan sebesar Rp192,30 juta, atau 0,77 persen, yang berasal dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.
Baca Juga : Hasil Barcelona vs Athletic Club 2-1: Lamine Yamal dan Lewandowski Bawa Blaugrana ke Puncak Klasemen La Liga
Gubernur Al Haris juga memaparkan alokasi belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp5.178,32 miliar, turun sedikit sebesar Rp12,55 juta atau 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer. Belanja operasi mengalami peningkatan 0,81 persen, sedangkan belanja modal dan belanja tidak terduga masing-masing mengalami penurunan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris meminta seluruh anggota dewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan dengan efektif, guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyatakan bahwa nota pengantar dari pemerintah daerah akan segera dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD. Edi Purwanto berharap, perubahan anggaran ini dapat menjawab tantangan dan mewujudkan visi misi Gubernur Jambi untuk kesejahteraan rakyat.
"Nota pengantar APBD Perubahan Tahun 2024 ini akan menjadi panduan dalam pembahasan fraksi-fraksi di DPRD. Kami berharap ini akan memenuhi harapan masyarakat dan mewujudkan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," tambah Edi Purwanto.*