Lifestyle

Walaupun Bercanda, Jangan Menyebut Orang Lain 'Bodoh' Ini Dampak Buruknya!

0

0

matajambi |

Minggu, 09 Jun 2024 13:41 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Penghinaan menunjukkan kurangnya pemikiran kritis dan rendahnya kecerdasan.

Ketika kita tersinggung, kita perlu mengatakan apa yang menyinggung kita daripada menghina dan mencaci-maki.

Tidak apa-apa jika kita berselisih paham dengan orang lain, namun kita sebaiknya mengatasi apa yang mereka lakukan dan bagaimana perasaan mereka terhadap kita daripada menggunakan kata-kata negatif. Hal ini memperjelas pokok sengketa, sehingga mudah diselesaikan.

Ini mengarah pada kemarahan dan kekerasan

Baca Juga : Rupanya Karna ini Kita Sering Masuk Angin! Berikut Cara Mengatasinya

Sebelum terjadi pertengkaran sengit, pemanggilan nama akan memulainya. Kita tidak boleh menyebut orang bodoh, bodoh, atau melontarkan hinaan semacam itu bahkan ketika mereka mengganggu kita karena kita tidak tahu bagaimana reaksi mereka terhadapnya; hal ini dapat menyebabkan mereka menyerang dengan keras, dan Anda tentu tidak ingin mata menjadi hitam karena Anda tidak dapat mengontrol mulut Anda.

Ini diskriminatif

Banyak ahli bahasa percaya bahwa ini adalah salah satu bentuk kemampuan. Artinya kita mengolok-olok penyandang disabilitas seperti autisme dan sindrom Down dengan menyebut mereka dan orang lain bodoh, gila, dan aneh. Mereka menginternalisasi kata-kata ini padahal itu adalah bagian normal dari kosa kata kita.

Ini menunjukkan intoleransi

Baca Juga : Memastikan Pelayanan Pada Masyarakat Pjt Bupati Muaro Jambi Lakukan Kunjungan ke Dinas Kesehatan

Sosiolog percaya menyebut seseorang bodoh juga bisa menjadi taktik sosiologis untuk menjunjung tinggi identitas sosial dan norma kelompok. Memberi label pada orang lain sebagai orang bodoh merupakan upaya untuk mempertahankan identitas sosial atau kelompok kita.

Sumber :

1 2 3

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


Adri

0

0

Metronews

Selasa, 02 Jul 2024 04:17 WIB

Adri

0

0

Metronews

Sabtu, 06 Apr 2024 16:49 WIB

BERITA TERKINI


BERITA POPULER