JAMBI, MATAJAMBI.COM – Insiden kericuhan saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada Rabu, 27 Agustus 2025, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.
Peristiwa yang melibatkan bentrokan antarorganisasi mahasiswa itu berujung pada pengeroyokan terhadap sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka lebam dan goresan di bagian wajah maupun tangan. Foto yang beredar menunjukkan kondisi para kader HMI dengan darah mengalir akibat insiden tersebut.
Badan Koordinasi HMI (Badko HMI) Jambi menegaskan kekecewaan mendalam atas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jambi, Zulkifli, SH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami sangat menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap kader HMI. Kami mendesak aparat segera menindak tegas pelaku, dan Badko HMI Jambi akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pengurus Besar HMI (PB HMI) juga melontarkan kecaman keras. Wakil Sekretaris Bidang PB HMI, Deki Azhari, menilai peristiwa tersebut bukan hanya melukai nilai-nilai akademik, tetapi juga telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Pengeroyokan di dalam kampus jelas pelanggaran serius terhadap hukum dan etika akademik. Kami mendesak aparat serta pihak kampus menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan transparan,” tegas Deki.
Tidak hanya aparat penegak hukum, pihak universitas juga didesak bertanggung jawab. PB HMI menilai Rektor UIN STS Jambi tidak bisa lepas tangan karena insiden terjadi di forum resmi yang diselenggarakan oleh kampus.
“Kampus adalah ruang akademik yang wajib menjamin perlindungan hak-hak mahasiswa.
Rektor harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan dan memastikan sanksi administratif maupun akademik dijatuhkan kepada pelaku,” tambah Deki.
Sebelumnya, Majelis Wilayah KAHMI Jambi dan MD KAHMI Muaro Jambi juga telah menyuarakan desakan serupa.
Mereka meminta polisi menindak tegas pelaku pengeroyokan sekaligus kasus perusakan baliho yang sempat terjadi sebelumnya.
Ketua MD KAHMI Muaro Jambi, Yasril, M.Pol, menilai kekerasan antar mahasiswa di UIN STS Jambi sudah terlalu sering terjadi dan pihak kampus tak boleh lagi berdiam diri.