JAMBI, MATAJAMBI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi, Senin 01 September 2025.
Mereka mengecam keras tindakan represif yang menimpa kader HMI di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Kasus ini mencoreng nama baik kampus yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan ruang intelektual.
Tidak hanya melibatkan dugaan penganiayaan fisik terhadap kader HMI, insiden itu juga disertai penghinaan simbol organisasi berupa penginjakan bendera dan pencopotan spanduk HMI secara paksa.
Bagi HMI, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan serangan langsung terhadap demokrasi kampus.
Mereka menilai tindakan itu telah membungkam ruang kebebasan akademik sekaligus melecehkan ideologi perjuangan mahasiswa.
Dalam orasinya, massa HMI mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
Mereka juga menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap pelecehan simbol organisasi yang dianggap sebagai penghinaan serius. Selain itu, HMI menolak keras praktik represif di lingkungan kampus yang dinilai menggerogoti demokrasi dan merusak iklim kebebasan berpendapat.
“UIN STS Jambi harus menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk menyuarakan pikiran, bukan arena intimidasi,” tegas Ozi, salah seorang perwakilan aksi.
Menanggapi gelombang protes itu, Wakil Kepala Polda Jambi, Brigjen Pol Mirza Mustaqim, mengapresiasi sikap damai mahasiswa. Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini dengan serius hingga selesai.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Ia meminta dukungan dari berbagai pihak berupa keterangan saksi maupun dokumentasi video agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
“Kami membutuhkan tambahan bukti, terutama rekaman video, untuk memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.
HMI Badko Jambi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga keadilan benar-benar ditegakkan.