Sementara itu, Sisra, salah satu warga, mengungkapkan bahwa tanda-tanda keberadaan satwa liar sudah terlihat sejak beberapa bulan lalu.“Sekitar empat bulan lalu ada tapak kaki besar yang diduga milik macan tutul, bahkan sempat ada kambing warga yang mati dan isi perutnya dimakan,” ujarnya.
Menanggapi kabar tersebut, Sartono, Polisi Hutan Seksi Wilayah Konservasi III BKSDA Provinsi Jambi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan foto penampakan hewan tersebut. Namun, ia menyebut belum ada bukti yang memastikan kebenaran informasi itu.
“Kami sudah dapat laporan dan foto dari warga, tapi sejauh ini belum bisa dipastikan kebenarannya,” jelasnya.
Sartono juga menegaskan bahwa macan tutul bukanlah satwa endemik Pulau Sumatera.
“Macan tutul adalah spesies yang hanya ditemukan di Pulau Jawa. Di Jambi belum pernah ada catatan kemunculan macan tutul liar. Yang umum ditemukan di hutan Sumatera adalah Harimau Sumatera dan Macan Dahan,” terangnya.
Menurutnya, kemiripan pola totol di tubuh Macan Dahan sering membuat masyarakat salah mengenali hewan tersebut sebagai macan tutul. Padahal, keduanya berasal dari genus berbeda dan memiliki ukuran tubuh serta bentuk kepala yang tidak sama.
Pemerintah Desa Catur Rahayu bersama BKSDA dan pihak kepolisian setempat berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat kemunculan hewan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga sekaligus mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
“Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan laporan warga, sekaligus memberi imbauan agar tidak ada yang bertindak sendiri atau berupaya menangkap hewan itu,” tutup Sartono.