BUNGO, MATAJAMBI.COM – Warga Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas yang mengapung di aliran Sungai Batang Tebo pada Minggu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Penemuan mengerikan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petani bernama Herikun (41), warga Simpang Babeko, yang saat itu hendak berangkat bekerja menggunakan perahu. 
Melihat jasad wanita terapung di tengah sungai, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi tubuh korban ke tepi sungai sebelum melaporkannya kepada pihak berwenang.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Pos SAR Bungo, BPBD Kabupaten Bungo, Polsek Bathin II Babeko, serta masyarakat setempat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bathin II Babeko, Iptu Deki Junel Putra, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa tim INAFIS Polres Bungo segera melakukan proses identifikasi untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban.
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bungo mengungkap fakta mengejutkan wanita tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.
                        
            
            
            
Identitas korban akhirnya diketahui bernama Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang bekerja di salah satu tempat usaha di Kabupaten Bungo. Berdasarkan hasil olah TKP, korban ditemukan tanpa busana dengan luka di bagian mulut dan dengkul kiri, serta masih mengenakan gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam dan cat kuku merah di tangan serta kaki.
Dari keterangan rekan kerjanya, korban terakhir kali terlihat bersama kekasihnya menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Polisi kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (27/10/2025) pagi di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung tanpa perlawanan. 
Dalam pemeriksaan, FAG mengaku telah membunuh korban di dalam mobil dengan cara mencekik, memukul, dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasadnya ke Sungai Batang Tebo dari atas jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.
“Motifnya karena pelaku sakit hati. Ia merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban sering terlihat dengan pria lain,” ujar AKP Ilham.