MERANGIN, MATAJAMBI.COM – Seorang pejabat eselon di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin berinisial AA (39) dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo, Jawa Tengah, atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (27/11/2025).
Informasi yang beredar di sejumlah instansi dan kalangan pegawai menyebutkan bahwa AA sudah ditangkap sejak Selasa (25/11/2025) saat berada di wilayah Solo, Jawa Tengah.
“Beberapa hari lalu ada komunikasi dari aparat Kepolisian Solo kepada Polres Merangin, kemudian diteruskan ke Bupati untuk memastikan apakah benar AA merupakan ASN Pemkab Merangin. Karena yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan sabu,” ujar salah satu sumber terpercaya.
Sumber tersebut menambahkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, identitas AA memang sesuai dan terbukti merupakan ASN aktif yang bertugas di BPKAD Merangin.
“Setelah diverifikasi, benar AA adalah ASN aktif di Pemkab Merangin. Saat itu juga ia langsung diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.Untuk memastikan informasi tersebut, media ini mencoba menghubungi Kepala BPKAD Merangin, Mashuri. Melalui pesan WhatsApp, Mashuri mengonfirmasi adanya kabar penangkapan tersebut.
“Informasi sementara yang kami terima memang demikian. Namun kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Maaf, saya sedang rapat,” tulisnya singkat.
Kabar penangkapan AA juga dibenarkan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat ditemui usai melakukan inspeksi mendadak pada proyek pembangunan Taman Kota RTH Bangko.
“Benar, tetapi biarkan aparat penegak hukum yang memberikan penjelasan resmi,” ujar Bupati singkat.