MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi kembali digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi menghentikan sebuah acara musik DJ yang diduga kuat menjadi tempat berlangsungnya pesta narkoba. Kegiatan yang dinilai meresahkan warga itu berlangsung hingga malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB.
Tindakan ini berawal dari laporan masyarakat Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan DJ tanpa izin resmi dari pemerintah setempat. Warga juga khawatir acara tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, Ipda Hafiz, bersama anggota langsung turun ke lokasi. Didampingi Lurah Jambi Kecil dan sejumlah tokoh masyarakat, petugas meminta penyelenggara untuk menghentikan kegiatan musik tersebut secara humanis.
Dalam imbauannya, petugas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun.
“Kami meminta kesadaran seluruh warga yang hadir untuk menghentikan acara DJ ini, karena dikhawatirkan dapat memicu penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Hafiz di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi bersama pemerintah kelurahan serta tokoh masyarakat akan terus mengajak warga untuk memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan individu maupun keluarga.“Atas dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kami menyampaikan terima kasih. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tambahnya.
Salah satu warga yang berada di lokasi turut menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. Ia menilai langkah cepat dan imbauan yang disampaikan petugas sangat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.