Lifestyle

Kopi atau Teh, Mana yang Bisa Membuat Hidup Lebih Panjang? Hasil Penelitian Ini Bikin Heboh!

0

0

matajambi |

Kamis, 04 Des 2025 13:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Kopi vs Teh: Minuman Populer dengan Segudang Manfaat Kesehatan, Mana yang Lebih Unggul? - (Freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Ratusan Maniak Domino Berebut Hadiah Utama Motor di Open Turnamen GAP Batang Hari

Batas aman kafein harian bagi orang dewasa sehat adalah 400 mg, sedangkan ibu hamil dianjurkan tidak mengonsumsi lebih dari 200 mg. Karena kandungan kafeinnya lebih tinggi, kopi lebih sering menjadi pilihan ketika seseorang membutuhkan dorongan energi atau peningkatan fokus.

Namun, bagi individu yang sensitif terhadap kafein misalnya penderita hipertensi atau gangguan kecemasan teh bisa menjadi pilihan yang lebih aman dan dapat ditoleransi lebih baik.

Di sisi lain, kopi unggul dalam meningkatkan kewaspadaan, waktu reaksi, serta daya tahan tubuh. Konsumsi moderat kopi dan kafein juga dikaitkan dengan penurunan risiko Parkinson dan Alzheimer. Beberapa penelitian bahkan mencatat bahwa kopi dapat membantu menekan risiko kanker tertentu hingga 40 persen pada konsumsi 3–4 cangkir per hari.

Baca Juga:

Warga Resah! Polisi Gerak Cepat Bubarkan Acara DJ yang Diduga Jadi Ajang Narkoba

Manfaat terbesar kopi terlihat pada kesehatan hati di mana konsumsi rutin dua cangkir atau lebih per hari dapat melindungi dari sirosis dan kanker hati.

Baik kopi maupun teh sama-sama memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan. Pilihan terbaik sangat bergantung pada kebutuhan kesehatan masing-masing individu. Dalam banyak kasus, mengombinasikan keduanya justru bisa memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai penyakit.

Keduanya mengandung ratusan senyawa bioaktif mulai dari polifenol, katekin, asam klorogenat, lignan, hingga diterpena yang membantu menjelaskan ragam manfaat yang ditawarkan.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER