JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Panitia Khusus Participating Interest (Pansus PI) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Upaya ini merupakan bagian penting dari strategi percepatan Participating Interest (PI) yang dinilai sangat krusial untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi di masa mendatang.
Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menjelaskan bahwa kedatangan rombongan DPRD ke Kemendagri bertujuan untuk mendapatkan kepastian dan percepatan dari pemerintah pusat terkait persoalan batas wilayah dua kabupaten tersebut.
“Kami datang untuk berkonsultasi sekaligus meminta Kemendagri membantu Pemerintah Provinsi Jambi agar persoalan batas antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur bisa segera diselesaikan,” kata Abun Yani.
Ia menyebutkan, hasil pertemuan tersebut membawa angin segar. Kemendagri, kata dia, menunjukkan komitmen kuat untuk menindaklanjuti penetapan batas wilayah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik. Dari hasil pertemuan ini, sudah ada titik terang. Kemendagri akan segera menindaklanjuti penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Abun Yani.Menurutnya, respons cepat dari Kemendagri menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat memiliki kepedulian tinggi terhadap daerah, khususnya Provinsi Jambi.
Penyelesaian batas wilayah ini diyakini akan berdampak langsung terhadap kelancaran proses PI yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan disambut langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.
Di hadapan anggota Pansus PI, Raziras menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tahapan yang diperlukan agar proses penetapan batas wilayah dapat segera dituntaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemendagri masih menunggu kelengkapan data, termasuk hasil overlay dan penataan ulang dokumen wilayah, agar proses Participating Interest bisa berjalan tanpa hambatan.