TANJAB TUMUR, MATAJAMBI.COM - Dugaan tindakan kekerasan oleh seorang oknum guru terhadap siswa terjadi di lingkungan SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur.
Seorang siswa bernama Muhammad Ufi Fadillah mengaku mengalami perlakuan fisik saat proses belajar mengajar berlangsung di dalam kelas, katanya.
Korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi ketika kegiatan pembelajaran hampir berakhir. Suasana kelas disebut sedikit gaduh sehingga dirinya menegur teman-temannya agar lebih tenang, ujarnya.
Namun tanpa disadari, oknum guru yang bersangkutan disebut tengah melintas di depan kelas saat teguran itu disampaikan, ungkapnya.
Menurut pengakuan, oknum guru tersebut kemudian masuk ke dalam kelas secara tiba-tiba tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan guru yang sedang mengajar.
Ia langsung mempertanyakan siapa siswa yang mengucapkan kata teguran tersebut, jelasnya. Korban pun mengaku secara terbuka bahwa dirinya yang berbicara, katanya.
Situasi kelas selanjutnya disebut berubah tegang. Korban mengaku diminta maju ke depan kelas dan secara spontan menerima tamparan di hadapan siswa lain.
Bahkan, ia menyebut sempat mendapatkan pukulan lebih dahulu sebelum ditampar, bebernya.
Korban juga mengungkapkan adanya persoalan komunikasi yang sebelumnya kerap menimbulkan ketegangan. Ia menyebut oknum guru tersebut tidak berkenan dipanggil dengan sebutan “Bapak” dan meminta dipanggil dengan panggilan tertentu yang dianggap tidak lazim di lingkungan sekolah, tuturnya.
Selain itu, insiden ini disebut berkaitan dengan permintaan sejumlah pihak agar oknum guru tersebut menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang diduga menghina orang tua siswa. Upaya penyampaian permintaan maaf sempat dimediasi oleh guru lain, namun tidak mendapat tanggapan yang diharapkan, katanya.
Korban menambahkan, pembahasan yang seharusnya berfokus pada permintaan maaf justru melebar ke persoalan lain. Tak lama kemudian, dirinya dibawa ke kantor sekolah dengan melibatkan pihak komite, tanpa penjelasan yang jelas mengenai tujuan pemanggilan tersebut, ungkapnya.
Peristiwa ini memicu perhatian dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar. Dugaan kekerasan fisik di lingkungan sekolah dinilai dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis peserta didik dan mencederai nilai-nilai pendidikan, kata sejumlah wali murid.