Selain kesiapan layanan, Al Haris juga menyatakan komitmen Pemprov Jambi untuk mendukung aksesibilitas rumah sakit dengan rencana pembangunan dermaga. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung atas pembangunan RS Adhyaksa yang dinilai representatif serta dilengkapi peralatan medis modern.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan perhatian pada persiapan operasional rumah sakit, khususnya melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai salah satu pemangku kepentingan utama.
Koordinasi tersebut mencakup pemenuhan tenaga kesehatan, baik yang berasal dari daerah maupun dari pusat.
“Kami ingin semua aspek siap sejak awal. Kebutuhan tenaga kesehatan akan dianalisis secara menyeluruh, kemudian kami sampaikan ke pusat. Targetnya, saat rumah sakit ini mulai beroperasi, tidak ada keluhan dari masyarakat,” kata Sugeng.Terkait layanan, Sugeng menegaskan bahwa RS Adhyaksa diperuntukkan bagi masyarakat umum dan direncanakan berstatus sebagai rumah sakit tipe C dengan layanan berbasis BPJS Kesehatan.
Adapun pemanfaatan untuk kepentingan internal Kejaksaan hanya sekitar tiga persen atau sekitar 12 kamar, yang digunakan untuk keperluan pembantaran, rehabilitasi narkotika, serta perawatan tahanan yang sakit.
“Dari sekitar 100 kamar yang tersedia, hampir seluruhnya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Ini merupakan komitmen kami agar RS Adhyaksa benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat Jambi,” pungkasnya.