BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Menindaklanjuti instruksi Inspektur Jenderal serta arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Jambi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Muara Bulian mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pencegahan Judi Online, Selasa 20 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik judi daring yang berpotensi merambah lingkungan kerja aparatur.
Pembentukan Satgas tersebut diarahkan untuk dua fokus utama: penguatan edukasi dan penegakan disiplin internal.
Melalui pendekatan ini, seluruh petugas LPKA diberikan pemahaman komprehensif mengenai risiko dan dampak negatif judi online, sekaligus dilakukan pengawasan ketat melalui pemeriksaan berkala terhadap perangkat komunikasi pribadi guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas terlarang tersebut.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan langkah preventif sekaligus korektif untuk menutup celah pelanggaran sejak dini.
Ia menilai, upaya ini penting demi menjaga marwah institusi dan membangun budaya kerja yang bersih, profesional, serta berintegritas.
“Kami ingin memastikan seluruh pegawai fokus menjalankan tugas pembinaan tanpa terpengaruh praktik-praktik yang merusak integritas. Judi online bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membawa dampak serius bagi individu maupun institusi,” tegas Kasogi.
Lebih jauh, ia menguraikan bahwa judi online dapat memicu berbagai persoalan serius, mulai dari kerugian ekonomi, gangguan kesehatan mental dan fisik, jeratan masalah hukum, hingga ancaman kebocoran data pribadi yang merugikan pelakunya dalam jangka panjang.
Pada kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar bersamaan dengan pembentukan Satgas, pihak LPKA tidak menemukan indikasi keterlibatan petugas dalam praktik judi online.
Kendati demikian, pengawasan tidak akan berhenti sampai di situ. LPKA Kelas II Muara Bulian memastikan langkah pencegahan akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, LPKA Kelas II Muara Bulian menegaskan dukungannya terhadap agenda besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan aparatur negara yang berintegritas, disiplin, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik judi online yang merusak tatanan birokrasi.