Metronews

Bupati Batang Hari Lantik 190 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

0

0

matajambi |

Senin, 26 Jan 2026 18:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Bupati Batang Hari Lantik 190 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arif, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin 26 Januari 2026 sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari sekitar pukul 15.30 WIB.

Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari M. P. Rambe, Asisten I M. Rifai, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Dari total 190 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 120 tenaga pendidik, 17 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis. Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata status tenaga honorer agar lebih jelas dan terjamin secara hukum.

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi solusi dalam penataan tenaga non-ASN tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal.

Baca Juga:

Belum Selesai 100 Persen, Muzakir Pastikan Stadion Swarnabhumi Diselesaikan Bertahap

Selain itu, pengangkatan para PPPK Paruh Waktu ini juga ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 8920 hingga 9109 Tahun 2025.

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Bupati Batang Hari terlebih dahulu membacakan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh seluruh peserta.

Dalam sambutannya, M. Fadhil Arif menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pembenahan sistem manajemen kepegawaian.

“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah mengangkat tenaga honorer, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis, menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras para pegawai selama ini dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Dorong Pengurus HKBP Jambi Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat

Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa status baru tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Dengan status baru ini, saya berharap saudara-saudara semakin meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi disiplin, moral, dan etika, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” pesannya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, sekaligus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pemerintahan daerah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER