Gandhi Wira Azani,S.Psi
Tokoh Pemuda Kota Sungai Penuh
JAMBI, MATAJAMBI.COM - Diskursus mengenai politik lingkungan pada hakikatnya adalah percakapan panjang antara kekuasaan dan nurani. Ia lahir dari pertemuan etika politik dengan kesadaran ekologis masyarakat, tumbuh dalam relasi dialektis antara negara sebagai pemegang otoritas kebijakan dan warga sebagai subjek yang tidak hanya mengalami, tetapi juga menanggung akibat dari setiap keputusan publik.
Dalam mandat konstitusional dan moralnya, negara tidak cukup hadir sebagai pemadam ketika kerusakan dan bencana telah terjadi, melainkan dituntut menjadi penjaga masa depan, bersikap preventif melalui kebijakan yang melindungi dan merawat keberlanjutan lingkungan hidup.
Di sinilah prinsip pembangunan berkelanjutan menemukan maknanya yang paling mendasar. Ia bukan sekadar bahasa teknokratis atau slogan normatif, melainkan fondasi etis yang menegaskan tanggung jawab lintas generasi.
Pembangunan tidak boleh berhenti pada perhitungan manfaat hari ini, tetapi harus berani memikul tanggung jawab atas hak hidup mereka yang belum lahir serta keberlangsungan sistem ekologis yang menopang seluruh kehidupan.
Menariknya, kesadaran semacam ini bukan barang impor dari wacana modern. Ia telah lama hidup dalam kearifan lokal masyarakat. Seperti pepatah mengatakan “bila tangan mencencang, bahu akan memikul” menyimpan kebijaksanaan ekologis yang mendalam: setiap tindakan manusia terhadap lingkungan akan kembali sebagai konsekuensi kolektif.
Di sini, lingkungan tidak dipahami sebagai objek pasif yang boleh dieksploitasi tanpa batas, melainkan sebagai amanah moral yang menuntut pengendalian diri, rasa hormat, dan kebijaksanaan. Alam dan lingkungan adalah titipan sejarah yang harus dijaga.
Agenda keselamatan lingkungan kerap tersingkir ke pinggir prioritas, kalah oleh logika pertumbuhan instan dan kalkulasi elektoral jangka pendek. Demokrasi, yang idealnya menjadi ruang artikulasi kepentingan publik jangka panjang, tidak selalu melahirkan kebijakan yang ekologis. Dalam kondisi tertentu, ia justru membuka ruang bagi kompromi pragmatis yang mengorbankan keberlanjutan demi stabilitas politik atau keuntungan ekonomi sesaat.
Karena itu, dibutuhkan orang yang lebih peka terhadap lingkungan (green policies) yang tidak hanya bertumpu pada rasionalitas instrumental, tetapi juga ditopang oleh kesadaran etis dan refleksi filosofis tentang tanggung jawab manusia dalam sejarah kehidupan.
Kesadaran tersebut seharusnya menjelma dalam kebijakan yang nyata dan terukur: dalam perencanaan tata ruang yang berkeadilan ekologis, dalam anggaran yang berpihak pada keberlanjutan, serta dalam pengelolaan ruang-ruang publik sebagai ruang hidup bersama.
Anggaran negara dan daerah tidak boleh bersikap netral terhadap lingkungan, sebab netralitas dalam konteks krisis ekologis sejatinya adalah bentuk keberpihakan yang terselubung. Keberpihakan yang sejati justru terletak pada keberanian melindungi kualitas hidup warga melalui ruang publik yang bersih, sehat, dan bermartabat.