JAMBI, MATAJAMBI.COM - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi hingga kini belum ditangani secara maksimal.
Meski aktivitas pengangkutan sampah dilakukan rutin setiap pagi, tumpukan sampah masih sering kembali muncul di sejumlah lokasi karena masih adanya masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan.
Salah satu titik yang kembali dipenuhi sampah terlihat di area depan SD Negeri 47 Kota Jambi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan serta kurang tegasnya penerapan aturan pengelolaan sampah.
Menurut Kemas Faried, persoalan yang terjadi bukan lagi terkait ketersediaan sarana pengangkutan, melainkan rendahnya kesadaran masyarakat yang diperparah dengan minimnya penegakan aturan.
Ia menilai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum menjalankan peran penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara optimal, khususnya terkait pengelolaan sampah. Kurangnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya tindakan tegas.
Selain lemahnya penegakan aturan, Ketua DPRD Kota Jambi juga menyoroti kurangnya koordinasi antarinstansi terkait. Ia menilai penanganan sampah membutuhkan kerja sama yang solid antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah.Menurutnya, jika masing-masing instansi bekerja sendiri tanpa koordinasi yang jelas, maka persoalan sampah akan sulit diselesaikan secara menyeluruh.
Penegakan Hukum Dinilai Jadi Kunci Disiplin Masyarakat
Kemas Faried menegaskan bahwa Peraturan Daerah akan kehilangan fungsi jika tidak diikuti dengan tindakan nyata di lapangan. Ia mendorong Satpol PP untuk tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga berani memberikan sanksi terhadap pelanggar.
Ia menilai patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar aturan pembuangan sampah.
Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran tidak hanya menyebabkan sampah terus menumpuk, tetapi juga berdampak pada estetika kota serta kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa penegakan aturan yang tegas menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai, selama pelanggaran masih dibiarkan, persoalan sampah di Kota Jambi akan terus berulang dan sulit diselesaikan secara tuntas.