KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM - Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengunjungi kediaman keluarga korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Jambi.
Korban berinisial CA (18) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh empat orang pelaku. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian yaitu Bripda NIR dan Bripda SR, sementara dua lainnya merupakan warga sipil berinisial I dan K.
Saat ini, keempat terduga pelaku tersebut telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Diketahui, Bripda NIR merupakan anggota Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan Bripda SR bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur.
Kunjungan Kemas Faried ke rumah korban yang berada di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, bertujuan untuk melihat langsung kondisi korban serta memastikan keadaan kesehatan keluarga korban pasca kejadian tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan kondisi kesehatan korban dan keluarganya tetap terpantau dengan baik.
Dari hasil pertemuan tersebut, Kemas mengungkapkan bahwa keluarga korban mengaku belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kota Jambi sejak peristiwa tersebut terjadi.
“Kami memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan layanan kesehatan. Pada hari Senin nanti akan dibuatkan fasilitas kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Jambi melalui program Kartu Jambi Bugar, sehingga jika ada persoalan kesehatan dapat ditanggung oleh pemerintah,” ujar Kemas Faried, Senin (02/02/2026).Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ibu korban yang bekerja sebagai pemulung, yang termasuk dalam kategori pekerja rentan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi juga akan membantu memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ibu korban agar mendapatkan perlindungan kerja.
“Kami juga akan membantu pembuatan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena aktivitas sehari-hari keluarga ini termasuk pekerja rentan. Kami berharap ke depan tidak ada lagi persoalan yang memberatkan keluarga ini,” jelasnya.
Selain bantuan tersebut, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga korban yang harus menghidupi empat orang anak.
Terkait proses hukum kasus tersebut, Kemas Faried meminta kepada Polda Jambi dan Polresta Jambi agar menangani perkara ini secara serius dan menuntaskan proses hukumnya.