Metronews

Gubernur Al Haris Tebar 10 Ribu Benih Ikan di Bendungan PLTA Danau Kerinci dan Tinjau Rencana Sekolah Rakyat

0

0

matajambi |

Sabtu, 07 Mar 2026 21:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Gubernur Al Haris Tebar 10 Ribu Benih Ikan di Bendungan PLTA Danau Kerinci dan Tinjau Rencana Sekolah Rakyat - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
“Di sekolah ini tidak ada pungutan biaya. Bahkan para siswa juga mendapatkan uang saku dari sekolah. Dengan jumlah siswa sekitar 209 orang, semuanya mendapatkan fasilitas pendidikan gratis. Ini merupakan salah satu sekolah pertama di Provinsi Jambi yang mampu mandiri seperti ini,” jelasnya.

Menurut Al Haris, sistem pendidikan di SMK-SPP Negeri 3 Kerinci sangat baik karena mampu membentuk pola pikir kewirausahaan sejak dini bagi para siswa.

“Sekolah ini benar-benar mendidik siswa agar siap menjadi entrepreneur sejak dini. Fokusnya pada pembentukan mindset, kemandirian, serta kreativitas sehingga para siswa siap menghadapi dunia kerja di masa depan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi.

Ia menjelaskan bahwa ASN dan PPPK penuh waktu sudah mendapatkan THR dari pemerintah pusat, namun selama ini PPPK paruh waktu belum pernah menerima tunjangan tersebut.

“Di minggu pertama Ramadan saya memikirkan bagaimana agar PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan tambahan. Mereka bekerja bersama ASN dan PPPK penuh waktu, namun selama ini belum pernah menerima THR. Tahun ini kita berupaya memberikan perhatian kepada mereka,” ujar Al Haris.

Ia menyebutkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik di Provinsi Jambi.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER