Dua wanita dalam video tersebut kini telah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam.
Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Mustafa, menegaskan pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini.
“Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Aksi tersebut langsung memicu kemarahan publik di media sosial.
Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.Beberapa komentar warganet di antaranya:
“Harus diproses hukum, tidak cukup klarifikasi,”
“Tolong aparat bertindak tegas dan adil,”
“Laporkan dua-duanya, ini sudah keterlaluan.”
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut isu sensitif terkait agama.