Kesehatan

Tak Suka Sarden? Ini 8 Makanan Pengganti yang Sama Baiknya untuk Jantung

0

0

matajambi |

Senin, 18 Mei 2026 09:11 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Tak Suka Bau Sarden? Ini 8 Makanan Pengganti yang Tetap Baik untuk Kesehatan Jantung - (AI)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Ikan trout dapat dipanggang dengan minyak zaitun, lemon, bawang putih, dan rempah-rempah. Dagingnya juga bisa disuwir untuk campuran taco, salad, atau mangkuk biji-bijian.

Baca Juga:

Tutup JSFL 2026, Bupati M Fadhil Arif Tekankan Pentingnya Prestasi dan Pendidikan

3. Tuna

Tuna merupakan pilihan ikan tinggi protein dengan kandungan lemak yang lebih rendah. Meski jumlah omega-3 dalam tuna tidak sebanyak sarden atau salmon, ikan ini tetap bisa menjadi bagian dari pola makan sehat untuk jantung.

Tuna kalengan jenis light tuna sering menjadi pilihan yang lebih aman karena umumnya memiliki kadar merkuri lebih rendah dibanding albacore atau bigeye tuna.

Selain praktis, tuna juga mudah diolah. Anda bisa mencampurnya dengan minyak zaitun, sedikit mayones, atau alpukat tumbuk untuk membuat salad tuna yang lebih sehat.

4. Makarel

Makarel adalah ikan berlemak lain yang memiliki kandungan omega-3 cukup tinggi dan mirip dengan sarden.

Ikan ini juga mengandung protein, vitamin D, dan vitamin B12 yang penting untuk energi serta fungsi tubuh. Namun, pemilihan jenis makarel perlu diperhatikan.

Makarel Atlantik dan Pasifik umumnya menjadi pilihan yang lebih baik. Sebaliknya, king mackerel sebaiknya dihindari karena memiliki kadar merkuri yang lebih tinggi, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.

Karena rasanya cukup kuat dan berminyak, makarel lebih nikmat jika dipadukan dengan bahan asam seperti lemon, tomat, mustard, atau cuka. Ikan ini bisa disajikan dalam pasta, salad, roti panggang gandum, atau grain bowl.

5. Kenari

Bagi yang tidak menyukai ikan, kenari bisa menjadi alternatif nabati untuk menambah asupan omega-3.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER