Peningkatan cakupan peserta ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.Program tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Kemas Faried juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil.
Menurutnya, program-program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan gratis harus terus menjadi prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.Dengan dukungan berbagai pihak, program Jamsostek bagi pekerja rentan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan produktivitas kerja, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi ribuan warga Kota Jambi.