BATANG HARI, MATAJAKBI.COM – Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Durian Luncuk, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Selasa 16 Juni 2026.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan dan perhatian masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dinilai berpotensi merugikan warga yang berhak menerima bantuan energi dari pemerintah.
Kapolsek Batin XXIV langsung turun ke lokasi SPBU untuk melakukan pengecekan serta pemantauan kondisi di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
“Kemungkinan memang ada, Bang. Namun saat saya berada di lokasi, aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi. Kebetulan stok BBM juga sedang habis. Meski demikian, manajer dan seluruh pegawai SPBU sudah saya panggil untuk diberikan arahan. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Edi Susanto saat dikonfirmasi.
Menurut IPTU Edi Susanto, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengelola SPBU wajib mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan Pertamina terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran hukum terkait distribusi BBM subsidi, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak terkait akan terus diperkuat demi memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Manajer Operasional SPBU Durian Luncuk, Midra, memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas setelah mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
Menurutnya, seluruh operator dan karyawan telah dikumpulkan untuk diberikan arahan terkait pelayanan pengisian BBM sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sudah memanggil seluruh operator dan karyawan bersama Kapolsek Batin XXIV, Bapak IPTU Edi Susanto. Sudah kami tegaskan agar seluruh petugas melayani pengisian BBM sesuai barcode dan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang dari aturan,” jelas Midra.
Ia juga menegaskan bahwa pihak SPBU siap mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.