BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Pasca insiden ledakan yang mengakibatkan kebakaran di sumur minyak ilegal Dusun Senami beberapa hari lalu, Polres Batanghari bergerak cepat dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengeboran ilegal di wilayah tersebut, Sabtu 15 Februari 2025.
Berdasarkan informasi, ledakan yang terjadi pada Kamis 13 Februari 2025 di sumur ilegal Tanggang mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar parah.
Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Sentosa memimpin langsung operasi penertiban ini. Kegiatan tersebut juga melibatkan Wakapolres M. Ridho Tim Tipiter Polres Batanghari, Polsek Bathin XXIV, Babinsa, Dinas Lingkungan Hidup, serta tim dari Pamhut.
Baca Juga: Gaji Pas-Pasan? Lupakan Mobil, di 5 Negara Ini Hanya Miliarder yang Mampu!
Dalam keterangannya, AKBP Handoyo Yudhi Sentosa menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap praktik pengeboran minyak ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sebagai bagian dari operasi ini, tim gabungan turut merusak fasilitas ilegal yang digunakan pelaku untuk mengekstraksi minyak mentah secara ilegal, guna mencegah aktivitas serupa terjadi kembali.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar turut berperan dalam mengawasi serta melaporkan kegiatan pengeboran ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Baca Juga: Mirip Alien! 5 Makhluk Laut yang Punya Penampilan Tak Masuk Akal
"Mari kita bersama-sama meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap praktik ilegal drilling ini agar tidak lagi terjadi insiden serupa di kemudian hari," pesannya.