TANJABTIMUR, MATAJAMBI.COM – Warga Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, dikejutkan oleh aksi pencurian yang dilakukan seorang perempuan pada Selasa 23 September 2025 pagi.
Pelaku yang diduga berasal dari Kecamatan Dendang itu nekat mengambil perhiasan emas di sebuah toko sebelum akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Kejadian berlangsung di Toko Mas Cahaya, Jalan Batanghari, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi.
Pelaku masuk ke dalam toko dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Namun, ketika pemilik toko lengah, ia dengan cepat menyambar dua cincin emas masing-masing seberat setengah suku yang ditaksir bernilai Rp12 juta.
Usai melakukan aksinya, perempuan itu langsung melarikan diri menggunakan motor Yamaha Jupiter. Aksinya memicu kehebohan karena membuat situasi sekitar toko ricuh.
Pemilik toko bersama warga berinisiatif melakukan pengejaran. Tak lama berselang, aparat kepolisian dari Polsek Kuala Jambi ikut membantu hingga akhirnya pelarian tersebut berakhir di Jembatan Parit 7, Desa Majelis Hidayah.
Kapolsek Kuala Jambi, IPTU Nur Taufik, membenarkan penangkapan tersebut.“Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa dua cincin emas dan satu unit motor yang digunakan untuk melarikan diri,” tegasnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Tanjabtim untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Keberanian pelaku melakukan pencurian di pagi hari dan di lokasi yang cukup ramai membuat peristiwa ini menjadi buah bibir masyarakat.
Namun, aksi nekat tersebut berakhir antiklimaks karena pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.