Metronews

DPRD Muaro Jambi Siap Kawal Pembahasan Lima Ranperda Strategis yang Diajukan Pemkab

0

0

matajambi |

Senin, 21 Jul 2025 14:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Muaro Jambi Siap Kawal Pembahasan Lima Ranperda Strategis yang Diajukan Pemkab - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru kepada DPRD Muaro Jambi dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (21/7/2025).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, M. Wiranto, bersama Wakil Ketua II, Jurjani, serta dihadiri Sekretaris DPRD, Zakaria, yang memaparkan secara rinci lima Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni:

1.  Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);

2.    Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi;

3.    Ranperda tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan;

4.    Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);

5.    Ranperda tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Kecamatan Mestong.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan kesempatan bagi Pemkab untuk mempresentasikan kelima usulan tersebut.

Ia menegaskan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menciptakan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan ruang yang diberikan DPRD. Masukan, kritik, dan saran dari pimpinan serta seluruh anggota dewan akan menjadi bahan berharga untuk penyempurnaan lima Ranperda ini agar nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar Junaidi.

Wabup juga menambahkan bahwa kelima Ranperda tersebut disusun untuk menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan, mulai dari penguatan sektor pertanian berkelanjutan hingga peningkatan tata kelola pemerintahan desa.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER