-    Bus pariwisata: tidak dikenakan batasan khusus, namun hanya bus ukuran sedang (medium) yang mendapatkan stiker resmi.Selain barcode, setiap kendaraan penerima subsidi akan dilengkapi stiker khusus yang dirancang agar tidak mudah dipalsukan. Kendaraan juga wajib menunjukkan STNK asli saat mengisi solar.
Wali Kota Maulana menegaskan, pencabutan sistem stiker justru akan membuka peluang bagi kendaraan luar daerah untuk membeli solar di Kota Jambi, yang bisa mengurangi jatah subsidi bagi warga lokal.
“Kalau sistem stiker dihapus, kendaraan dari luar kota akan kembali menyerbu SPBU di Jambi. Kami ingin memastikan kuota solar ini benar-benar untuk masyarakat Kota Jambi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Jambi akan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pendataan, penerapan barcode, serta distribusi stiker kepada kendaraan penerima subsidi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendukung langkah tegas Pemkot Jambi dalam menertibkan penyaluran BBM subsidi. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan nyata di lapangan.
                        
            
            
            
“Kebijakan ini sudah tepat, tetapi jangan sampai pengawasan hanya formalitas. Kalau ada pelangsiran, aparat harus tegas menindak,” ujarnya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, turut mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban selama masa penertiban berlangsung.
“Kalau ada kendala di SPBU, segera laporkan. Jangan ada tindakan anarkis, semua bisa diselesaikan dengan cara baik,” tegasnya.
Pemkot Jambi memastikan bahwa petunjuk teknis (Juknis) resmi mulai diberlakukan mulai besok (21/10/2025) dengan pengawasan ketat dari tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Trantib Kecamatan.
Maulana berharap kebijakan ini bisa mengurai antrean panjang di SPBU, menekan praktik pelangsiran solar, serta mewujudkan distribusi BBM subsidi yang lebih adil, tertib, dan transparan.
“Kami ingin agar masyarakat kecil tetap bisa menikmati haknya. Tujuan akhir dari semua ini adalah pemerataan dan keadilan energi untuk warga Kota Jambi,” pungkasnya.