SAROLANGUN, MATAJAMBI.COM - Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, berakhir petaka setelah tebing galian tambang runtuh dan menimbun para pekerja, Selasa 20 Januari 2026 sore.
Insiden ini terjadi ketika para penambang tengah bekerja di dalam lubang galian. Tanpa tanda-tanda peringatan, dinding tanah di sekitar area tambang tiba-tiba amblas.
Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak beberapa hari sebelumnya diduga menjadi faktor utama yang mempercepat pergerakan tanah, membuat struktur tebing kehilangan daya ikat dan akhirnya runtuh.
Data sementara mencatat delapan orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Para korban berasal dari Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak.
Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah korban meninggal dunia dievakuasi secara bertahap dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Proses pencarian dan evakuasi melibatkan lebih dari 100 personel gabungan. Polda Jambi mengerahkan satuan SAR dari Brimob, personel Samapta, serta unit anjing pelacak K9 guna memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsor.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebutkan bahwa pencarian dilakukan dengan tingkat kehati-hatian tinggi karena kondisi tanah di lokasi masih berpotensi longsor susulan.“Keselamatan petugas menjadi prioritas. Medan cukup berbahaya karena tanah masih labil,” ujarnya.
Lokasi PETI tersebut diketahui berada di lahan milik seorang warga setempat. Aparat kepolisian kini mendalami dugaan pengelolaan tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan seorang warga berinisial Id. Meski demikian, polisi belum menyampaikan status hukum pihak-pihak yang terlibat karena proses penyelidikan masih berjalan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai kecelakaan kerja semata, tetapi juga menjadi bukti nyata bahaya aktivitas tambang ilegal yang kerap mengabaikan standar keselamatan.
Di luar korban jiwa, dampak PETI juga mengancam lingkungan sekitar.
Aktivitas galian tanpa perhitungan teknis berisiko merusak struktur tanah, mencemari sungai dengan limbah merkuri, serta meningkatkan potensi banjir dan longsor di wilayah hilir. Sejumlah warga mengaku mulai khawatir karena area kebun dan aliran sungai di sekitar lokasi tambang mengalami perubahan kontur tanah.