JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai tantangan disinformasi dan penyebaran hoaks di daerah semakin serius dan membutuhkan penanganan yang lebih sistematis. Penilaian tersebut mengemuka saat kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
Kunjungan ini bertujuan menggali strategi pengendalian hoaks, disinformasi, serta konten digital tidak akurat yang kian masif beredar di media sosial. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mencatat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang hoaks sebagai ancaman serius terhadap tatanan sosial dan kepercayaan publik.
Menurut pemaparan Diskominfo DKI Jakarta, penyebaran informasi bohong saat ini tidak lagi bersifat insidental. Hoaks telah berkembang menjadi aktivitas yang terorganisir, memanfaatkan berbagai platform digital untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk unit khusus Saber Hoaks yang fokus pada klarifikasi informasi serta penguatan literasi publik. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pendekatan terpadu melalui unit khusus penanganan hoaks yang terhubung dengan berbagai kanal pelaporan resmi.
Melalui platform JalaHoaks, Diskominfo DKI Jakarta melakukan verifikasi dan klarifikasi cepat terhadap informasi yang diragukan kebenarannya. Masyarakat dapat memeriksa fakta maupun melaporkan hoaks melalui situs resmi, akun media sosial, serta saluran pengaduan yang telah disediakan. Di sisi lain, Pemprov DKI juga aktif menjalankan program literasi digital ke sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat guna meningkatkan kemampuan warga dalam memilah informasi sebelum menyebarkannya.
Tak hanya itu, Diskominfo DKI Jakarta memperkuat pengawasan berbasis data melalui Portal Analisis Berita Jakarta (POAP). Sistem ini digunakan untuk memantau tren isu, sentimen media, serta dinamika pemberitaan dari berbagai kanal digital, sehingga pemerintah dapat merespons isu sensitif secara cepat dan terkoordinasi.Komisi I DPRD Jambi menyoroti bahwa di banyak daerah, termasuk Jambi, persoalan disinformasi diperparah oleh maraknya konten non-pers di platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram. Konten tersebut kerap menyerupai produk jurnalistik, namun tidak melalui proses verifikasi, tidak terdaftar secara resmi, dan tidak memiliki mekanisme pertanggungjawaban.
Kondisi ini dinilai membuat masyarakat semakin rentan terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Oleh karena itu, Komisi I mendorong peningkatan kesadaran publik agar masyarakat aktif melakukan verifikasi informasi serta memanfaatkan fitur pelaporan yang tersedia di media sosial ketika menemukan konten menyesatkan.
Selain pendekatan edukatif, Komisi I juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks bukan sekadar persoalan etika, melainkan dapat berimplikasi hukum. Para pembuat dan penyebar informasi palsu diminta lebih berhati-hati karena praktik tersebut kini menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi daerah dalam membangun sistem penanganan hoaks yang lebih tegas, terstruktur, dan berbasis data. Dengan pola penanganan yang terintegrasi seperti di DKI Jakarta dan Jawa Barat, pemerintah daerah diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif disinformasi digital.