Pemerintah menggunakan pendekatan hisab dan rukyat yang diverifikasi dalam sidang isbat, sedangkan Muhammadiyah mengandalkan perhitungan astronomi global tanpa menunggu hasil rukyat.Kemenag menegaskan bahwa sidang isbat melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar astronomi dan organisasi keagamaan, sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah sekaligus legitimasi keagamaan yang kuat.
Dengan penetapan tersebut, umat Muslim di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan merayakan Idul Fitri pada 21 Maret 2026.