Salah satu poin yang dinilai sangat positif adalah adanya komitmen DJKN untuk mengkaji pelepasan lahan yang terbukti merupakan kelebihan aset negara dan dapat dikembalikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku."Hasil pertemuan ini cukup menggembirakan. Ada komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terdampak," kata Muhili Amin.
Ia berharap tim teknis yang akan dibentuk DJKN dapat segera bekerja sehingga proses verifikasi tidak berlarut-larut dan masyarakat segera memperoleh kejelasan atas status tanah yang mereka miliki.
"Kami berharap dalam waktu dekat ada progres nyata terkait penyelesaian sengketa lahan ini sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan kepastian hukum dapat segera terwujud," tegasnya.Pansus DPRD Kota Jambi menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan Zona Merah Pertamina hingga tuntas. DPRD juga berkomitmen memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, BPN, dan seluruh pihak terkait berjalan optimal demi melindungi hak masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Persoalan Zona Merah Pertamina menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian luas masyarakat Kota Jambi karena menyangkut ribuan bidang tanah dan masa depan ribuan warga yang selama ini terdampak ketidakjelasan status kepemilikan lahan.