Hasil Pemeriksaan Dokter
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis RSUD Hamba Muara Bulian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam,” tegas Aiptu Yasin.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Alaka Dwi Pranata diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT 09 RW 03, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang selama beberapa hari terakhir turut membantu proses pencarian korban.