Metronews

Dulu Dipecat, Kini Dipanggil Lagi! Eks Karyawan Sritex Dipekerjakan Kembali, Kok Bisa?

0

0

matajambi |

Selasa, 04 Mar 2025 14:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Setelah mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), ratusan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja.

Sebanyak 150 eks karyawan perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, kini direkrut sebagai tenaga transisi untuk memastikan seluruh aset perusahaan tetap terjaga dengan baik selama proses peralihan kepemilikan berlangsung.

Langkah ini diambil atas instruksi kurator yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset perusahaan, guna menghindari kerusakan atau penurunan nilai aset yang dapat berdampak pada harga jual dan prospek Sritex di masa depan.

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa para pekerja yang direkrut kembali akan bertanggung jawab atas berbagai tugas pemeliharaan, termasuk perawatan mesin produksi, kebersihan lingkungan kerja, serta keamanan aset.

Baca Juga: Makanannya Kena Review Buruk! Ci Mehong Murka, Desak Pemerintah Bikin Aturan Baru

"Kurator menginstruksikan agar aset perusahaan tetap terjaga selama masa transisi. Oleh karena itu, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri ditunjuk untuk mengawasi proses ini," ujar Supartodi dalam pernyataannya pada Senin, 3 Maret 2025.

Menurutnya, salah satu fokus utama tim pemeliharaan adalah memastikan mesin produksi tidak mengalami kerusakan akibat tidak digunakan dalam jangka waktu lama.

"Mesin harus tetap dalam kondisi baik. Jika dibiarkan tanpa perawatan, bisa berkarat atau mengalami kendala teknis yang membuatnya sulit dioperasikan kembali," jelasnya.

Selain mesin, pemeliharaan juga mencakup gedung, kendaraan operasional, hingga fasilitas lain yang menjadi bagian dari aset perusahaan.

Baca Juga: Banjir Bandang Bogor Bikin Geger! 8 Jembatan Putus, Wisata Puncak Lumpuh Total

"Kami berupaya agar seluruh aset tetap terjaga nilainya. Ketika pemilik baru masuk, mereka bisa langsung menggunakan fasilitas tanpa perlu perbaikan besar," tambahnya.

Untuk menjalankan tugas pemeliharaan ini, pihak manajemen mengajukan sebanyak 150 mantan karyawan untuk dipekerjakan kembali.

"Jumlah ini bisa saja bertambah atau berkurang tergantung kebutuhan dan keputusan kurator. Namun yang pasti, tugas utama mereka adalah maintenance, kebersihan, dan pengamanan aset," ungkap Supartodi.

Meski begitu, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai sampai kapan para eks karyawan tersebut akan bekerja dalam peran transisi ini.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER