Metronews

Dulu Dipecat, Kini Dipanggil Lagi! Eks Karyawan Sritex Dipekerjakan Kembali, Kok Bisa?

0

0

matajambi |

Selasa, 04 Mar 2025 14:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Untuk menjalankan tugas pemeliharaan ini, pihak manajemen mengajukan sebanyak 150 mantan karyawan untuk dipekerjakan kembali.

"Jumlah ini bisa saja bertambah atau berkurang tergantung kebutuhan dan keputusan kurator. Namun yang pasti, tugas utama mereka adalah maintenance, kebersihan, dan pengamanan aset," ungkap Supartodi.

Meski begitu, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai sampai kapan para eks karyawan tersebut akan bekerja dalam peran transisi ini.

Baca Juga: Dua Pendaki Carstensz Tak Selamat, Istri Fiersa Besari: 'Jangan Ganggu yang Masih Berduka'

"Durasi kerja mereka masih menunggu keputusan lebih lanjut dari kurator. Kami hanya menjalankan koordinasi sesuai arahan," katanya.

Terkait hak pekerja, Supartodi memastikan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung sepenuhnya oleh kurator.

"Kurator yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji mereka, termasuk honor petugas keamanan yang kembali ditugaskan menjaga aset," tegasnya.

Selain tenaga pemeliharaan, pihak perusahaan juga merekrut kembali sebagian personel keamanan yang sebelumnya bertugas di Sritex.

Baca Juga: Serem! Jembatan di Tebo Mulai Retak dan Berlubang, Bisa Ambruk Kapan Saja?

Menurut Basuki Rudi, salah satu petugas keamanan yang kembali bekerja, dari total 149 personel sekuriti lama, hanya 25 orang yang direkrut kembali dalam masa transisi ini.

Sebanyak 15 sekuriti ditempatkan di kawasan mes karyawan (stage 1), sementara sisanya ditugaskan menjaga area pabrik (stage 2).

"Tugas utama kami adalah menjaga keamanan aset hingga ada keputusan lebih lanjut. Sejauh ini, belum ada kepastian sampai kapan kami akan bertugas," ujar Basuki.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER