Metronews

Dulu Dipecat, Kini Dipanggil Lagi! Eks Karyawan Sritex Dipekerjakan Kembali, Kok Bisa?

0

0

matajambi |

Selasa, 04 Mar 2025 14:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Dua Pendaki Carstensz Tak Selamat, Istri Fiersa Besari: 'Jangan Ganggu yang Masih Berduka'

"Durasi kerja mereka masih menunggu keputusan lebih lanjut dari kurator. Kami hanya menjalankan koordinasi sesuai arahan," katanya.

Terkait hak pekerja, Supartodi memastikan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung sepenuhnya oleh kurator.

"Kurator yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji mereka, termasuk honor petugas keamanan yang kembali ditugaskan menjaga aset," tegasnya.

Selain tenaga pemeliharaan, pihak perusahaan juga merekrut kembali sebagian personel keamanan yang sebelumnya bertugas di Sritex.

Baca Juga: Serem! Jembatan di Tebo Mulai Retak dan Berlubang, Bisa Ambruk Kapan Saja?

Menurut Basuki Rudi, salah satu petugas keamanan yang kembali bekerja, dari total 149 personel sekuriti lama, hanya 25 orang yang direkrut kembali dalam masa transisi ini.

Sebanyak 15 sekuriti ditempatkan di kawasan mes karyawan (stage 1), sementara sisanya ditugaskan menjaga area pabrik (stage 2).

"Tugas utama kami adalah menjaga keamanan aset hingga ada keputusan lebih lanjut. Sejauh ini, belum ada kepastian sampai kapan kami akan bertugas," ujar Basuki.

Sritex Masih Menanti Investor Baru

Hingga saat ini, proses pencarian investor baru untuk Sritex masih terus berlangsung. Beberapa pihak dikabarkan telah menunjukkan minat untuk mengambil alih perusahaan tekstil raksasa ini.

Baca Juga: Rumah Komika Apos Hutagaol Terendam Banjir! 'Kalau Besok Belum Surut, Saya Ternak Lele'

Namun, keputusan final mengenai kepemilikan baru Sritex masih dalam tahap negosiasi. Sementara itu, langkah-langkah pemeliharaan aset seperti yang dilakukan oleh eks karyawan ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas perusahaan di tengah ketidakpastian.

Dengan kembalinya ratusan mantan karyawan ini, diharapkan kondisi Sritex tetap terjaga hingga adanya kepastian lebih lanjut mengenai masa depan perusahaan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER