Metronews

Usai Bangun 13 Ribu Jargas, Wali Kota Jambi Kembali Perjuangkan 50 Ribu Sambungan Baru

0

0

matajambi |

Kamis, 22 Jan 2026 07:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Pemkot Jambi Ajukan Perluasan Jaringan Gas Rumah Tangga ke Kementerian ESDM - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Dalam kesempatan yang sama, Maulana juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Usaha Milik Daerah PT Siginjai Sakti untuk terlibat aktif dalam pengelolaan dan distribusi jaringan gas rumah tangga ke depan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dinilai penting agar pengelolaan jargas berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia berharap, audiensi langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal Migas ini dapat menjadi sinyal kuat atas keseriusan Pemkot Jambi dalam memperjuangkan kebutuhan energi warganya. Mengingat masih banyak rumah tangga di Kota Jambi yang belum terjangkau jaringan gas, perluasan program ini dinilai sangat mendesak.

Baca Juga:

Bukan Obat, Sarapan Pagi Ini Diam-Diam Membantu Menurunkan Kolesterol

Dengan hadirnya program strategis nasional jaringan gas rumah tangga ini, Pemkot Jambi berharap dampak ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya dalam menekan biaya energi rumah tangga.

Program ini juga sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai kota yang ramah lingkungan dan mandiri energi, sekaligus mendukung agenda pemerintah pusat dalam memperluas akses energi bersih, murah, dan berkelanjutan.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan gas bumi di daerah sebagai strategi besar menuju kedaulatan energi nasional.

Baca Juga:

Benarkah Jalan Kaki Bisa Menurunkan Berat Badan? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

Di sisi lain, program jaringan gas rumah tangga juga diproyeksikan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan menjadi elemen penting dalam transisi menuju sistem energi yang lebih efisien, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Jambi.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER