Metronews

Jangan Tunggu Korban Bertambah, DPRD Jambi Desak Pemda dan APH Sikat PETI

0

0

matajambi |

Kamis, 22 Jan 2026 09:33 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatta - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan keras dari DPRD Provinsi Jambi.

Lembaga legislatif daerah tersebut mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera memperkuat pengawasan dan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai wilayah.

Desakan ini mencuat menyusul tragedi longsor tambang emas ilegal dengan sistem lobang jarum di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan delapan orang pada Senin 19 Januari 2026.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatta, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Ia menilai, insiden serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan serta kurangnya ketegasan dalam penindakan.

“Kasus PETI ini bukan sekali dua kali menelan korban jiwa. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus bertindak lebih serius agar kejadian tragis seperti ini tidak terus terulang,” ujar Hafiz, Kamis 22 Januari 2026.

Menurutnya, persoalan tambang emas ilegal tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat, untuk membangun kesadaran bersama terkait risiko keselamatan dan dampak lingkungan dari praktik PETI.

Hafiz juga menyoroti bahwa aktivitas PETI membawa lebih banyak mudarat dibanding manfaat. Keuntungan ekonomi hanya dirasakan oleh segelintir pihak, sementara kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan, dan dampak sosial justru harus ditanggung masyarakat luas.

“Kita ingin sumber daya alam dikelola sesuai aturan dan standar keselamatan. Jangan sampai kelalaian terhadap regulasi justru merenggut nyawa,” tegasnya.

Sikap senada disampaikan Al Haris. Gubernur Jambi itu mengingatkan bahwa metode penambangan dengan sistem lobang jarum sangat berbahaya, terutama saat intensitas hujan meningkat yang berpotensi memicu longsor secara tiba-tiba.

Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Namun, tekanan ekonomi masih menjadi alasan utama sebagian warga nekat mengambil risiko besar tersebut.

“Kami sudah melarang. Kalau ingin mencari emas, lakukan dengan cara tradisional seperti mendulang di sungai. Sebenarnya hasilnya cukup, tapi karena ingin pendapatan lebih besar, mereka memilih menggali tanah, padahal risikonya sangat tinggi,” kata Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif yang diiringi dengan langkah penegakan hukum yang tegas. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk aktivitas PETI.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER