Metronews

Pimpin Apel di Telanaipura, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tekankan Disiplin ASN dan Respons Cepat Soal Sampah

0

0

matajambi |

Senin, 06 Apr 2026 13:08 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Pimpin Apel di Telanaipura, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tekankan Disiplin ASN dan Respons Cepat Soal Sampah - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
“Saya minta lurah hadir di tengah masyarakat. Banyak persoalan krusial yang sering muncul di media sosial, salah satunya masalah sampah. Kita harus cepat merespons dan mencari solusi,” ungkapnya.

Menurut Kemas Faried, persoalan sampah tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kemas Faried juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui peningkatan fasilitas pendukung.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penambahan armada pengangkut sampah guna mempercepat penanganan tumpukan sampah di berbagai wilayah Kota Jambi.

Ia berharap dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai serta kerja sama seluruh elemen pemerintah, persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat segera teratasi.

Kemas Faried menegaskan bahwa pemerintah kecamatan dan kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam mendengar serta menindaklanjuti keluhan warga.

Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan menunggu persoalan menjadi besar atau viral terlebih dahulu. Jika ada keluhan masyarakat, segera respons dan cari solusi terbaik,” tegasnya.

Melalui apel pagi tersebut, DPRD Kota Jambi berharap sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan semakin kuat sehingga pelayanan publik dapat terus meningkat dan berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat serta tepat sasaran.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER