“Kami selalu berupaya agar PHK tidak terjadi. Kami akan melihat laporan resminya terlebih dahulu dan memastikan apakah prosedur yang berlaku sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.
Baca Juga: Jelang Puasa, Sekda Jambi Pastikan Pasokan Pangan Cukup! Tapi Ada yang Perlu Diwaspadai
Yassierli menekankan bahwa PHK tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena harus menjadi opsi terakhir sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain sektor manufaktur, industri pariwisata juga mengalami dampak akibat efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Beberapa pengusaha hotel dikabarkan tengah mempertimbangkan opsi PHK untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kami sudah berdiskusi dengan PHRI. Memang ada dampak terhadap industri, tetapi kami rasa ini hanya sementara. Sampai saat ini, belum ada keputusan PHK di sektor perhotelan, tetapi kami akan terus mengawasi perkembangannya,” jelas Widiyanti.
Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Antusias Ikuti Arahan Presiden
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghindari PHK massal, sembari tetap memantau kondisi industri agar kebijakan yang diterapkan bisa sesuai dengan keadaan yang ada.
“Pemerintah tidak ingin ada PHK. Itu sudah menjadi komitmen kami. Saat ini, kami terus memantau kondisi industri, agar kebijakan yang diambil dapat sejalan dengan kebutuhan ekonomi,” pungkas Faisol.