Hukum

Nah! Viral Dikeroyok Siswa, Guru SMKN 3 Berbak Tanjab Timur Akhirnya Lapor Polda Jambi

0

0

matajambi |

Jumat, 16 Jan 2026 09:26 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Kasus Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim Berlanjut ke Ranah Hukum, Agus Saputra Resmi Lapor Polda Jambi - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru SMK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, akhirnya berlanjut ke jalur hukum.

Agus Saputra, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMKN 3 Berbak, secara resmi melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polda Jambi pada Kamis malam 15 Januari 2026.

Didampingi kakak kandungnya, Nasir, Agus menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam oleh penyidik. Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebut berjalan cukup berat karena kondisi korban yang masih mengalami trauma psikis.

Menurut Nasir, adiknya masih merasakan pusing dan tekanan mental saat menjalani pemeriksaan. Selain itu, bekas luka lebam masih terlihat di sejumlah bagian tubuh, seperti wajah, tangan, dan punggung.

Baca Juga:

Heboh! Guru SMKN 3 Tanjab Timur Dikeroyok Murid, Begini Kata Gubernur Al Haris

Hasil visum dari rumah sakit telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari bukti awal. Luka-luka tersebut diduga kuat berasal dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah siswa, sebagaimana terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial.

“Adik saya dirugikan secara fisik dan mental, apalagi setelah videonya viral. Sebagai warga negara, kami punya hak untuk melapor,” ujar Nasir.

Selain luka fisik, Agus juga mengaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Ia merasa malu dan tertekan setelah video pengeroyokan terhadap dirinya menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Tak hanya itu, beredar pula video lain yang memperlihatkan perwakilan siswa meminta Agus untuk meninggalkan sekolah pasca-insiden tersebut. Situasi ini dinilai semakin memperburuk kondisi mental korban.

Sebelum akhirnya melapor ke polisi, Agus sempat melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ia mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum karena merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai pendidik.

Selama hampir 16 tahun mengajar, Agus menyebut baru pertama kali melakukan tindakan menampar siswa. Ia mengklaim peristiwa tersebut terjadi secara spontan setelah menerima ucapan tidak pantas dan merendahkan martabatnya sebagai guru di tengah proses belajar mengajar.

“Secara psikologis mereka masih anak-anak dan butuh pembinaan. Membawa ini ke ranah hukum bukan keputusan mudah,” ungkapnya sebelumnya.

Baca Juga:

Viral Diserang, Guru SMKN 3 Tanjab Timur Alami Trauma Usai Dikepung dan Dilempari di Sekolah

Namun di sisi lain, Agus juga menilai perlakuan kekerasan yang dialaminya tidak bisa dianggap sepele, terlebih karena dampaknya sudah meluas ke ruang publik.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER